“Melihat trennya, jadi ada fleksibilitas, penyesuaian biasanya di awal bulan dan pertengahan bulan,” kata Wianda di Jakarta. Wianda mengatakan, yang menjadi domain Pertamina untuk penyesuaian harga BBM adalah untuk BBM nonsubsidi atau selain jenis premium dan solar. Sementara BBM jenis premium dan solar penyesuaian harganya diatur bersama-sama dengan pemerintah. Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, penurunan harga BBM ini dilakukan berdasarkan perhitungan pertamina. Pihaknya akan melakukan evaluasi penyesuaian setiap dua minggu.
Pemerintah Turunkan Harga BBM Pertamax Menjadi Rp 3.925, Premium Rp 3.525
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga
Bahan Bakar Minyak nonsubsidi . Sejumlah penurunan ini dilakukan untuk
menyesuaikan harga acuan atau Mean Of Platts Singapore (Mops). VP
Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan,
penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ini akan dilakukan
setiap awal bulan dan pertengahan bulan.
“Melihat trennya, jadi ada fleksibilitas, penyesuaian biasanya di awal bulan dan pertengahan bulan,” kata Wianda di Jakarta. Wianda mengatakan, yang menjadi domain Pertamina untuk penyesuaian harga BBM adalah untuk BBM nonsubsidi atau selain jenis premium dan solar. Sementara BBM jenis premium dan solar penyesuaian harganya diatur bersama-sama dengan pemerintah. Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, penurunan harga BBM ini dilakukan berdasarkan perhitungan pertamina. Pihaknya akan melakukan evaluasi penyesuaian setiap dua minggu.
“Melihat trennya, jadi ada fleksibilitas, penyesuaian biasanya di awal bulan dan pertengahan bulan,” kata Wianda di Jakarta. Wianda mengatakan, yang menjadi domain Pertamina untuk penyesuaian harga BBM adalah untuk BBM nonsubsidi atau selain jenis premium dan solar. Sementara BBM jenis premium dan solar penyesuaian harganya diatur bersama-sama dengan pemerintah. Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, penurunan harga BBM ini dilakukan berdasarkan perhitungan pertamina. Pihaknya akan melakukan evaluasi penyesuaian setiap dua minggu.
0 Response to " Pemerintah Turunkan Harga BBM Pertamax Menjadi Rp 3.925, Premium Rp 3.525"
Posting Komentar